Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan

Bahwa antara salat dan zakat memiliki hubungan yang erat

Penyebutan secara berurutan dan berulang-ulang ini mengisyaratkan bahwa antara salat dan zakat memiliki hubungan yang erat. Hubungan itu dapat kita lihat dari hadis qudsi berikut:

"Sesungguhnya Aku hanya menerima salat orang-orang yang merendahkan dirinya karena kebesaran-Ku, yang mengisi sebagian waktu siangnya untuk berzikir kepada-Ku, yang melazimkan dirinya untuk takut kepada-Ku, yang tidak sombong terhadap makhluk-Ku, yang memberi makan kepada orang yang lapar, yang memberi pakaian kepada orang yang telanjang, yang menyayangi orang-orang yang terkena musibah yang memberikan perlindungan kepada orang-orang yang terasing.

Pada redaksi yang lain disebutkan: "Sesungguhnya Aku (Allah) hanya menerima salat dari orang yang dengan salatnya itu ia merendahkan diri dihadapan-Ku. Dia tidak sombong dengan makhluk-Ku yang lain. Dia tidak mengulangi maksiat kepada-Ku. Dia menyayangi orang-orang miskin dan menderita. Aku akan tutup salat orang itu dengan kebesaran-Ku, aku akan menyuruh malaikat untuk menjaganya. Dan kalau ia berdoa kepada-Ku. Aku akan memperkenankannya. Perumpamaan dia dengan makhluk-Ku yang lain adalah seperti perumpamaan furdaus di surga.

Dari kedua hadis qudsi diatas, dipahami ada beberapa ciri atau tanda-tanda orang yang salatnya diterima, di antaranya adalah, orang yang menyayangi orang-orang miskin.

Perujudan rasa sayang itu adalah dengan mengeluarkan sebagian kecil hartanya untuk orang-orang yang membutuhkan dalam bentuk zakat, infaq atau sedekah. Dalam bahasa modernnya adalah orang-orang yang memiliki solidaritas sosial. Jadi kita bukan hanya dituntut untuk rukuk dan sujud saja, tetapi juga memikirkan penderitaan sesamanya. Kita juga dituntut membagikan waktu dan rezeki untuk kebahagiaan orang lain. Tentang menyayangi orang miskin ini, Rasulullah pernah berpesan pada Aisyah: "Wahai Aisyah dekatilah orang-orang miskin. Cintai mereka, nanti Allah akan dekat dengan kamu". Di dalam sebuah hadis qudsi juga ada diriwayatkan bahwa nanti di hari kiamat, Allah mendakwah hamba-hamba-Nya yang tidak mau perduli dengan orang miskin: "Hai hamba-hamba-Ku, dahulu Aku lapar kalian tidak memberi-Ku makanan. Dahulu Aku telanjang, kalian tidak memberi-Ku busana.

Dahulu Aku sakit, kalian tidak memberi-Ku obat". Waktu itu yang didakwa berkata: "Ya Allah bagaimana mungkin aku memberi-Mu makanan, pakaian dan obat, padahal Engkau Rabbul' Alamin". Lalu Allah berkata. "Dahulu aku hamba-KU yang lapar, telanjang dan sakit. Sekiranya kamu mendatangi mereka mengenyangkan perut mereka yang lapar, menutup tubuh mereka yang telanjang, mengobati sakit mereka kamu akan mendapati Aku disitu. Oleh karena itu agar salat kita diterima Allah, maka salat juga harus diikuti dengan pengeluaran zakat infak dan sedekah. Salat yang diterima menjadi penting bagi kita mengingat salat merupakan kunci ibadah. Diterima atau ditolaknya ibadah kita yang lain tergantung dari penerimaan ibadah salat kita.

Dalam hadis yang diriwayatkan Ath Thabrani disebutkan: "Yang pertama kali dihitung dari amalan-amalan hamba (seseorang) pada hari kiamat ialah amalan salatnya. Jika amalan salatnya baik, maka baiklah seluruh amalannya, jika amalan salatnya rusak maka rusaklah seluruhnya. Jadi tidak berlebihan jika kita katakan bahwa penentu diterima atau ditolaknya ibadah kita ditentukan oleh ibadah salat, dan penentu diterima atau tidaknya salat kita ditentukan oleh kemauan kita mengeluarkan zakat.

Dengan kata lain, zakat merupakan syarat agar salat kita diterima dan salat merupakan syarat agar amalan ibadah kita semuanya diterima Allah. Jadi bila amalan ibadah kita semuanya mau diterima Allah, maka kita harus mau mengeluarkan zakat.
READ MORE - Bahwa antara salat dan zakat memiliki hubungan yang erat

Hubungan Zakat dengan Shalat

Zakat dan salat merupakan dua ibadah yang menjadi perbuatan pokok bagi setiap muslim. Keduanya juga disebutkan tidak kurang dalam 32 ayat dalam Al Quran secara berurutan. Di antaranya termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 43: "Dan dirikanlah salat dan keluarkanlah zakat dan tunduklah bersama-sama orang yang tunduk".

وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ {43

Pada ayat ini terdapat pula tiga macam perintah Allah yang ditujukan kepada Bani Israel, ialah:

1. Agar mereka mendirikan salat, yaitu melaksanakan salat dengan cara yang sebaik-baiknya dengan melengkapi segala syarat-syarat dan rukun-rukunnya serta menjaga waktu-waktunya yang telah ditentukan dan menghadapkan seluruh hati kepada-Nya dengan tulus dan khusuk. Inilah jiwa dari ibadah salat. Adapun bentuk lahir dari pada ibadah salat ini adalah formalitas yang dapat berbeda-beda caranya menurut perbedaan agama, namun isi dan jiwanya tetap sama.

2.Agar mereka menunaikan zakat, karena zakat itu merupakan salah satu dari pernyataan syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya dan menumbuhkan hubungan yang erat antar sesama manusia dan karena zakat itu merupakan pengorbanan harta benda untuk membantu fakir miskin. Dengan zakat itu pula dapat dilakukan kerja sama dan saling membantu dalam masyarakat, di mana orang-orang yang miskin memerlukan bantuan dari yang kaya dan sebaliknya, yang kaya pun memerlukan pertolongan orang-orang yang miskin. Dalam hubungan ini Rasulullah saw. telah bersabda:

Artinya:
Orang Mukmin terhadap mukmin yang lain tak obahnya seperti sebuah bangunan, masing-masing bagiannya saling menguatkan (HR Bukhari dan Muslim)

3.Agar mereka rukuk bersama orang-orang yang rukuk. Maksudnya ialah agar mereka masuk dalam jemaah kaum muslimin dan agar mendirikan salat sebagaimana mereka mengerjakannya. Jadi ayat ini menganjurkan untuk mendirikan salat dengan berjemaah yang merupakan perpaduan jiwa dalam bermunajat kepada Allah dan menumbuhkan hubungan yang erat antara sesama mukmin dan karena dalam kesempatan berjemaah itu mereka dapat pula mengadakan musyawarah sesudah beribadah, untuk merundingkan usaha-usaha yang akan mereka lakukan, baik untuk memperoleh sesuatu kebaikan, maupun untuk membendung malapetaka yang akan menimpa. Dalam hubungan ini Rasulullah pun telah bersabda:

Artinya:
Salat berjemaah itu lebih utama daripada salat sendirian dengan beda 27 derajat lebih tinggi daripada salat seorang diri". (HR Bukhari dan Muslim)

Kita telah mengetahui, bahwa salat menurut agama Islam terdiri dari bermacam-macam gerakan jasmaniyah, seperti rukuk, sujud, iktidal dan sebagainya. Tetapi pada akhir ayat ini salat tersebut hanya diungkapkan dengan kata-kata "rukuk ini adalah untuk menekankan agar mereka menunaikan salat itu benar-benar seperti yang dikehendaki syariat Islam, seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw bukan salat menurut cara mereka dahulunya, yaitu salat tanpa rukuk.

Ayat-ayat yang senada dapat kita jumpai dalam surat al Bayyinah ayat 5,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ {5

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.(QS. 98:5)


Karena adanya perpecahan di kalangan mereka maka pada ayat ini dengan nada mencerca Allah menegaskan bahwa mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah. Perintah yang ditujukan kepada mereka adalah untuk kebaikan dunia dan agama mereka, untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, yang berupa ikhlas lahir dan batin dalam berbakti kepada Allah dan membersihkan amal perbuatan dari syirik serta mematuhi agama Nabi Ibrahim yang menjauhkan dirinya dari kekafiran kaumnya kepada agama tauhid dengan mengikhlaskan ibadat kepada Allah SWT. Dalam ayat lain yang bersamaan maksudnya Allah berfirman:

Artinya:
Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" (Q.S. An Nahl: 123) dan firman-Nya

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ {123

Artinya:

"Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah)" (Q.S. Ali Imran: 67)

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلاَ نَصْرَانِيًّا وَلَكِن كَانَ حَنِيفًا مُّسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ {67}

Ayat ini merupakan jawaban bagi perdebatan orang-orang Yahudi dan Nasrani mengenai agama Nabi Ibrahim as. Mereka masing-masing berpendapat bahwa Ibrahim menganut agama yang dipeluk oleh golongannya. Pendapat mereka itu sebenarnya adalah dusta karena tidak didasarkan pada bukti-bukti yang nyata.Yang benar ialah keterangan yang didasarkan wahyu yang dipegangi kaum muslim, karena orang-orang Islam memeluk agama seperti agama yang dipeluk oleh Nabi Ibrahim dan agama Islam mempunyai prinsip-prinsip yang dibawa oleh Nabi Ibrahim. Maka jelaslah bahwa Nabi Ibrahim itu tidak memeluk agama Nasrani dan tidak pula pemeluk agama Yahudi akan tetapi Nabi Ibrahim itu seorang yang taat kepada Allah, tetap berpegang kepada petunjuk Tuhan serta tunduk dan taat kepada segala yang diperintahkan Nya. Kemudian Allah SWT menegaskan hahwa Nabi Ibrahim tidak menganut kepercayaan orang-orang musyrikin, yaitu orang-orang kafir Quraisy dan suku Arab lainnya, yang menganggap diri mereka mengikuti agama Nabi Ibrahim.


Dari ayat ini dapat dipahami bahwa Nabi Ibrahim itu adalah orang yang dimuliakan oleh segala pihak, baik orang-orang Yahudi, Nasrani ataupun orang-orang musyrikin. Akan tetapi sayang pendapat mereka tidak benar, karena Nabi Ibrahim itu tidak beragama seperti agama mereka. Beliau adalah orang muslim yang ikhlas kepada Allah, sedikitpun tidak pernah mempersekutukan Nya.

Yang dimaksud mendirikan salat adalah mengerjakan terus-menerus setiap waktu dengan memusatkan jiwa kepada kebesaran Allah ketika salat, untuk membiasakan diri tunduk kepada-Nya. Dan yang dimaksud dengan mengeluarkan zakat yaitu membagi-bagikannya kepada yang berhak menerimanya sebagaimana yang telah ditentukan oleh Alquran Karim. Keterangan ayat tersebut di atas tentang keikhlasan beribadat serta menjauhkan diri dari syirik, mendirikan salat dan mengeluarkan zakat itulah yang dimaksud dengan agama yang lurus yang tersebut dalam kitab-kitab suci lainnya. Maksud ungkapan-ungkapan yang telah lalu bahwa orang-orang ahli Kitab berselisih dalam memahami dasar-dasar agama mereka dan furuk-furuknya, padahal mereka diperintahkan untuk memperhambakan diri kepada Allah dengan tulus ikhlas dalam akidah. Mengeluarkan zakat yaitu membagi-bagikannya kepada yang berhak menerimanya sebagaimana yang telah ditentukan oleh Alquran Karim.

Attaubah ayat, 11

فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ {11.

Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.(QS. 9:11)


Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang musyrikin yang seharusnya dibunuh atau diperangi, jika mereka tobat yakni beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mendirikan salat lima waktu dan menunaikan kewajiban zakat, maka Allah menyatakan bahwa mereka adalah saudara-saudara seagama dengan orang-orang mukmin yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa ada perbedaan. Ikatan persaudaraan yang demikian itu adalah ikatan yang sangat kuat dan luas yang dapat menghilangkan segala macam perselisihan dan permusuhan yang ditimbulkan oleh perbedaan suku, bangsa dan sebagainya yang dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda:

Artinya:
Saya diperintahkan memerangi manusia hingga mereka bersyahadat bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah, maka apabila mereka bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad rasul Allah, mereka menghadap kiblat kita, memakan sembelihan dan salat seperti kita, maka haramlah atas kita darah mereka dan harta-harta mereka kecuali menurut haknya. Mereka mempunyai hak dan kewajiban seperti hak dan kewajiban orang-orang Islam. (H.R. Ahmad dari Anas bin Malik)

Selanjutnya pada akhir ayat ini disebutkan bahwa Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada orang-orang yang mau mengetahuinya terutama mengenai kaum musyrikin yang bertobat atau tidak dan bagaimana seharusnya mereka itu diperlakukan
READ MORE - Hubungan Zakat dengan Shalat

Zakat merupakan Kunci Agar Ibadah Lainnya Diterima

Secara bahasa zakat artinya suci dan subur. Berdasarkan syara' artinya mengeluarkan sebagian harta benda atas perintah Allah sebagai sedekah wajib kepada mereka yang telah ditetapkan sarat-saratnya berdasarkan hukum Islam. Orang yang mengeluarkan zakat juga harus memenuhi kriteria tertentu. Mengeluarkan zakat bukan semata-mata atas dasar kemurahan hati, bahkan kalau perlu dengan tekanan penguasa.

Oleh karena itu agama menetapkan amil atau petugas-petugas khusus yang mengelolanya, disamping menetapkan sanksi-sanksi duniawi dan ukhrawi bagi mereka yang enggan mengeluarkannya. Dalam sejarah Islam, amil zakat ini ternyata sudah ada sejak zaman Umar bin Khattab. Beliau pada saat itu membentuk lembaga Diwan al Kharaj dan Baitul Mal yang berfungsi mengumpulkan dan mengelola keuangan guna kepentingan kesejahteraan umat Islam.

Alasan Berzakat

Quraish Shihab menyebutkan setidaknya ada 3 alasan secara pilosofis mengapa zakat diwajibkan.

Pertama,
Istikhlaf (penugasan sebagai khalifah di bumi). Allah SWT adalah pemilik alam raya ini. Kita manusia adalah sebagai khalifahnya. Andaipun kita memiliki harta benda, pada dasarnya adalah merupakan titipan Sang Khalik. Oleh karena itu sebagai orang yang dititipi maka kita hanya bisa menggunakan sesuai dengan amanat pemiliknya.

Zakat merupakan salah satu ketetapan Allah yang menyangkut harta, sedekah dan infaq pun demikian. Karena Allah menjadikan harta benda sebagai sarana kehidupan untuk umat manusia seluruhnya, maka ia harus diarahkan guna kepentingan bersama. Dengan demikian kita yang dititipi harta benda harus menggunakan sebagian harta benda untuk kepentingan bersama yang dikeluarkan dalam bentuk sebagian harta benda untuk kepentingan bersama yang dikeluarkan dalam bentuk zakat sebagai perujudan fungsinya sebagai khalifah di bumi.

Kedua,
Solidaritas sosial. Dalam realitas sosial terbukti bahwa tidak ada satu orang pun dapat hidup sendiri. Ia pasti memerlukan masyarakatnya untuk belajar berbicara, bersopan santun, memenuhi kebutuhan materialnya dan lain-lainnya. Dengan demikian wajar jika Allah memerintahkan untuk mengeluarkan sebagian kecil dari harta yang diamanatkan-Nya kepada seseorang itu demi kepentingan orang lain.

Ketiga,
Persaudaraan. Manusia berasal dari satu keturunan. Antara satu dengan yang lainnya memiliki pertalian darah, dekat maupun jauh. Pertalian darah itu dapat diperkokoh dengan persamaan agama, domisili, kebangsaan dan sebagainya. Karena persamaan dan persaudaraan inilah maka sangat wajar bagi kita yang memiliki kelebihan harta membaginya kepada saudara-saudara yang kekurangan dan membutuhkan dalam bentuk zakat, infaq ataupun sedekah.

Ketiga alasan pilosofis inilah yang menjadikan bahwa membagikan sebagian kecil harta kita kepada orang lain menjadi suatu kewajaran. Dengan demikian berarti bahwa jika kita enggan mengeluarkannya maka termasuklah kita sebagai orang-orang yang tidak wajar. Keuntungan dalam kegiatan zakat itu ternyata bukan hanya didapat oleh yang menerimanya.

Keuntungan yang dapat diperoleh dari pembayar zakat di antaranya:

Pertama,
mengikis sifat-sifat kikir dalam hati serta melatih sifat-sifat kedermawanan. Hilangnya sifat kikir dan tumbuhnya sifat dermawan dapat mengantarkan mensyukuri nikmat Allah sehingga akhirnya kita dapat mensucikan diri dan mengembangkan kepribadian.

Kedua,
menciptakan ketenangan dan ketentraman. Kesenjangan ekonomi dapat menimbulkan konflik. Bila sudah terjadi konflik maka ketenangan dan ketentraman menjadi sesuatu yagn sangat mahal.

Kondisi ini telah kita rasakan pada awal-awal reformasi, dimana penjarahan, kerusuhan, penganiayaan dan bentuk kekerasan lainnya merajalela di mana-mana. Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan adalah menjalin dua hati antara orang yang memiliki harta dengan orang-orang yang kekurangan agar tidak menimbulkan iri, dengki dan sebagainya. Caranya adalah dengan mengeluarkan zakat, infaq atau sedekah. Dengan demikian orang-orang yang kekurangan merasakan bahwa orang-orang yang berpunya juga turut memperhatikan nasib mereka.
READ MORE - Zakat merupakan Kunci Agar Ibadah Lainnya Diterima