Pada malam Lailatul Qadr, maka seyogyanyalah umat Islam menjadikan malam tersebut sebagai hari raya

Pada malam Lailatul Qadr, maka seyogyanyalah umat Islam menjadikan malam tersebut sebagai hari raya, karena malam tersebut-turunnya undang-undang dasar samawi yang mengarahkan manusia ke arah yang bermanfaat bagi mereka, sambil memperbaharui janji mereka dengan Tuhan mereka yang berhubungan dengan jiwa dan harta mereka sebagai tanda syukur atas nikmat pemberian-Nya serta mengharapkan pahala balasan-Nya.

Firman Allah QS. Al Qadr(5) dijelaskan sbb Dalam ayat ini Allah menyatakan bahwa malam tersebut penuh kebaikan dan berkah dari permulaan sampai terbit fajar adalah karena turunnya Alquran yang disaksikan oleh para malaikat ketika Allah melapangkan dada Nabi-Nya dan memudahkan jalan untuk menyampaikan petunjuk dan bimbingan kepada umat.

Namun, ada juga yang memiliki persepsi bahwa itu adalah saat saat turunnya al Quran secara keseluruhan ke muka bumi, sebelum diturunkannya secara berangsur angsur selama, 23 tahun. Hanya saja, persepsi ini kurang memperoleh pijakan dalam sejarah, karena wahyu Qur'an memang diturunkan tidak sekaligus, melainkan secara bertahap. Yang ketiga, ada yang mempersepsi bahwa saat turunnya al Qur'an itu bisa kapan saja, kepada hamba-hamba yang dikehendakiNya. Yang dimaksudkan disini bukanlah redaksi Al Qur'anNya, melainkan makna yang terkandung di dalamnya. Redaksi al Qur'an sudah turun sejak Rasulullah saw menerima wahyu, namun hikmah dan makna yang terkandung di dalamnya terus-menerus turun kepada orang-orang yang mengambil pelajaran dari Quran itu, sepanjang masa. Dalam hal ini, Quraish Shihab memiliki penafsiran yang menarik bahwa ayat pertama surat al Qadr itu sebenarnya memiliki makna yang bersifat lampau alias masa lalu. Ini, katanya, terlihat dari tata bahasa yang digunakan:'Kami telah menurunkannya (anzalnaahu).

Kata telah menurunkannya berarti telah terjadi dan tidak akan terjadi lagi di masa depan. Karena itu, malam kemuliaan al Qadar itu sebenamya sudah terjadi di jaman Rasulullah saw, yaitu saat diturunkannya wahyu al Qur'an untuk pertama kalinya. Namun demikian, ketika Allah menjelaskan tentang turunnya malaikat ke Bumi, Dia menggunakan struktur bahasa yang berlaku untuk masa lalu dan masa depan : tanazzalul malaaikatu (turun para malaikat...'). Hal ini, kata Quraish Shihab, menunjukkan bahwa para malaikat tetap turun di hari-hari terakhir setiap bulan Ramadhan, untuk menemui hamba-hamba Allah yang berpuasa secara baik. Kenapa dikaitkan dengan Ramadhan? Karena di ayat lain Allah mengatakan bahwa al Quran memang turun di bulan Ramadhan. QS. Al Baqarah: 185

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ {185

Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil) Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah la berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada harihari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Hari-hari tersebut adalah (bulan Ramadan yang padanya diturunkan Alquran) yakni dari Lohmahfuz ke langit dunia di malam lailatulkadar (sebagai petunjuk) menjadi 'hal', artinya yang menunjukkan dari kesesatan (bagi manusia dan penjelasan-penjelasan) artinya keterangan-keterangan yang nyata (mengenai petunjuk itu) yang menuntun pada hukum-hukum yang hak (dan) sebagai (pemisah) yang memisahkan antara yang hak dengan yang batil. (Maka barang siapa yang menyaksikan) artinya hadir (di antara kamu di bulan itu, hendaklah ia berpuasa dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain) sebagaimana telah diterangkan terdahulu. Diulang-ulang agar jangan timbul dugaan adanya nasakh dengan diumumkannya 'menyaksikan bulan' (Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesempitan) sehingga oleh karenanya kamu diperbolehkan-Nya berbuka di waktu sakit dan ketika dalam perjalanan. Karena yang demikian itu merupakan `illat atau motif pula bagi perintah berpuasa, maka diathafkan padanya. (Dan hendaklah kamu cukupkan) ada yang membaca 'tukmiluu' dan ada pula 'tukammiluu' (bilangan) maksudnya bilangan puasa Ramadan (hendaklah kamu besarkan Allah) sewaktu menunaikannya (atas petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) maksudnya petunjuk tentang pokok-pokok agamamu (dan supaya kamu bersyukur) kepada Allah Taala atas semua itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar Yang Tidak Mengandung Unsur-unsur SARA, SPAM, SCAM dan Kekerasan. Terimakasih.